Lulusan Fasultas Hukum Universitas Andalas, Padang, tahun 1994 dan pemegang lisensi Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tahun 2008. Berkarir selama 22 tahun di perbankan konvensional dan 3,5 tahun di perbankan syariah, memulai bekerja pada tahun 1994 di PT Bank Eksekutif Internasional, Tbk dengan jabatan terakhir sebagai kepala seksi hukum; dilanjutkan pada tahun 1997 sebagai senior legal manager di PT Bank Nusa Nasional, Tbk; pada tahun 2000 sebagai senior litigation di PT Bank Danamon Indonesia, Tbk; pada tahun 2010 sebagai Litigation Head Team 2 di PT Maybank Indonesia, Tbk; dan pada tahun 2016 sebagai Head of Legal Policy & Litigation pada PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk.

Spesialisasi di bidang litigasi, baik peradilan umum (perdata dan pidana), peradilan hubungan industrial, maupun peradilan agama (sengketa ekonomi syariah).

Pada tahun 2009-2010 berkontribusi dalam penyusunan Bye Laws Pemblokiran Rekening Simpanan Nasabah dan Bye Laws Penanganan Transaksi terhadap Rekening Simpanan Nasabah yang Menggunakan Identitas Tidak Benar. Pada tahun 2017 berkontribusi dalam penyusunan Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia tentang Penanganan Dan Penyelesaian Atas Indikasi Tindak Kejahatan Pada Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik. Serta aktif menjadi pembicara dalam sharing session mengenai aspek hukum syariah.